
Forum Dosen Indonesia dideklarasikan tahun 2013 dan resmi berbadan hukum 24 agustus 2014, dipenghujung tahun 2017 ini tak terasa FDI sudah berada di 21 Propinsi dengan DPD yang terakhir di 2017 ini adalah DPD DKI
Jakarta. Banyak kisah, karya, dan cerita datang silih berganti dengan satu tekad Dosen Profesional, berkolaborasi, dan bersinergi.
Terkhusus DPD Sulawesi Barat dalam setahun kiprahnya sejak di SK kan oleh DPP FDI, berbagai kegiatan untuk mendorong kompetensi dosen profesional telah dilaksanakan mulai dari penulisan artikel ilmiah, akses online jurnal, repository online, kegiatan pengabdian pada masyarakat, desa binaan, pelatihan mendeley, OSF, hingga kolaborasi dengan DPD Sulawesi Selatan dalam melaksanakan kegiatan Konferensi Internasional Terindex Scopus. Selain kegiatan kompetensi dosen, ditahun 2017 ini penanganan serta pendampingan permasalahan PT yang didominasi permasalahan perpindahan homebase dosen, serta masalah klasik akan kesejahteraan dosen.
PROFILE DOSEN SULAWESI BARAT
Kompetensi dosen di Sulawesi Barat perlu mendapat perhatian yang serius dari berbagai pemangku kepentingan akan mutu Pendidikan Tinggi, yang salah satu komponen terpentingnya adalah dosen. Di Sulbar terdapat 29 Perguruan Tinggi dengan status aktif di Pangkalan Data PT Kemristekdikti. Terdapat 3 PT berstatus PTN, jumlah dosen aktif yg terdata di PD-Dikti 535 dosen, dengan jumlah mahasiswa 20.636 (PD-Dikti, des 2017). Terdapat 5 PT tidak memiliki dosen tetap, dan ada 2 PT tanpa mahasiswa aktif yg terdata, perlu diperhatikan dan diklarifikasi lebih lanjut terdata 2 PT memiliki mahasiswa aktif namun tidak memiliki dosen tetap.
STATUS KELULUSAN SERDOS
Mendorong dosen agar mencapai status profesionalnya pun dengan jaminan Serdos seakan fatamorgana belaka, karena BKD pun masih banyak yang tidak menyadarinya. Jumlah Dosen serdos di Sulawesi Barat saat ini masih sekitar 185 dosen. Bahkan ada beberapa kampus belum merasakan proses serdos itu sendiri, tugas berat bagi FDI dan kopertis wil 9 serta PTN di Sulbar untuk mulai mengelola dan menghargai SDMnya secara profesional atau tergusur.
Kendala dan Tantangan Dosen Sulawesi Barat
Berbicara tentang Pendidikan Tinggi, acuan kita adalah UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang secara bersamaan mulai juga diterapkan Mutu Pendidikan Tinggi dan diperkuat dengan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta diperjelas dengan Permenristekdikti No. 13 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kemristekdikti 2015 – 2019 yang menetapkan visi Kemristekdikti memuat tentang mutu Pendidikan Tinggi. Harapannya di akhir 2019 semua perguruan Tinggi sudah terbangun Budaya Mutu di PT Masing-masing.
Namun,. ketika Perguruan Tinggi berlomba-lomba membangun budaya mutunya yang kita kenal dengan SPMI, bahkan PT-PT berlomba-lomba meningkatkan publikasi ter-index scopusnya, bahkan menghasilkan media publikasi dengan embel-embel DOAJ, Google Scholar, Scopus dll, dosen di Sulawesi Barat masih bergelut dengan permasalahan klasik akan pengelolaan manajemen kampus dan kesejahteraan. Sangat jelas terlihat dari data diatas pada profile dosen Sulbar, belum lagi laporan dan permintaan supervisi ke FDI mengenai permasalahan yang dihadapi dosen dan dinamika manajemen kampus. Permasalahan yang paling dominan saat ini yang telah ditangani adalah mengenai kejelasan status dosen dipangkalan Data Dikti (PD-Dikti) yang merupakan satu-satunya sumber data resmi dan valid mengenai status dosen dan mahasiswa serta Data Perguruan Tinggi, yang dapat diakses secara terbuka oleh seluruh lapisan masyarakat dalam mengambil keputusan dimana mereka mempercayakan PT sebagai wadah pendidikan generasi penerus bangsa. Selanjutnya permasalahan terbesar kedua adalah masih banyak dosen yang tidak memperoleh kompensasi secara layak sebagaimana statusnya sebagai dosen. PERLU diingat bahwa dosen itu adalah profesi profesional bukan staf atau karyawan.
Sangatlah naif ketika kita berkoar-koar akan janji mutu PT, namun faktor terpenting dan menentukan status Perguruan Tinggi tidak dikelola dan dihargai secara profesional, yaitu Dosen itu sendiri. Bukan berarti komponen sivitas akademik lainnya tidak memiliki peran penting, namun secara tegas dan terukur untuk mencapai status akreditasi diatas standar (B) karya tridharma dosenlah yang sangat sulit untuk dimanipulasi karena berkaitan dengan kompetensi dan dukungan PT sendiri. Status Perguruan Tinggi tergantung pada dosen untuk kelayakan mutu PT itu sendiri, dosen dituntut untuk menghasilkan artikel ilmiah terpublikasi. Apakah publikasi itu tidak membutuhkan biaya? bagaimana jika dosen secara mandiri mempublikasikan karyanya namun enggan melaporkannya ke kampus karena merasa tidak mendapat dukungan? Bagaimana jika unsur pimpinan Kampus pun bermasa bodoh bahkan tidak paham akan hal ini?
Biarkanlah Kemristekdikti menjalankan fungsinya, dosen fokus mengembangkan kompetensinya dan tanggung jawabnya kepada mahasiswanya.
POTENSI DOSEN SULBAR
Selain dinamika yang dihadapi, potensi dosen sulbar tidaklah padam walau boleh dikatakan “senyap, diam, namun mematikan” 😉 ini dapat kita lihat dengan data yang sangat potensial.
DATA JAFUNG
Yang artinya SDM yang sesuai dengan standar SNPT tersedia, tingga bagaimana mendukung dan memfasilitasinya. Sehingga kolaborasi antar sivitas akademik di PT dapat bersinergi menghasilkan budaya mutu dengan motto Kaizen, continuous improvement.
LEVEL PUBLIKASI
Sangatlah berpotensi, disaat dukungan institusi belum maksimal, namun level publikasi sudah rata-rata berada di level nasional. Tugas kita bersama untuk mulai menjajaki level jurnal bereputasi atau internasional.
HARAPAN KITA BERSAMA
Memasuki tahun 2018 yang merupakan tahun evaluasi bagi Kemristekdikti, untuk mulai membangun budaya mutu Pendidikan Tingga yang dapat dilihat dari lahirnya Unit SPMI Di perguruan Tinggi masing-masing yang benar-benar dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat kampus dan keterlibatan serta dukungan pimpinan PT.
Forum Dosen Indonesia, khususnya DPD Sulawesi Barat sangat berharap tidak ada lagi permasalahan status homebase dosen yang tidak jelas dan penghargaan akan kesejahteraan dosen yang sagat tidak manusiawi. FDI sangat konsen masalah ini dan akan mengawal secara nasional melalui jalur-jalur dosen diseluruh Indonesia demi mendorong kompetensi dosen profesional dalam upaya membangun mutu pendidikan tinggi.
Salam, Dosen Profesional. Akhir 2017, kita sambut 2018 dengan motto KAIZEN. Perubahan menuju yang terbaik secara berkelanjutan.
Ketua FDI-DPD Sulawesi Barat
Irfan A. Palalloi